Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Ketua PSSI, La Nyalla Mataliti tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Hal ini diamini oleh Heru Santoso Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi.
"La Nyalla dalam posisi over stay di Singapura dan diserahkan kepada penjabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," katanya melalui pesan singat, Selasa (31/5).
Pemulangan La Nyalla dikawal oleh petugas Imigrasi dari KBRI Singapura menggunakan pesawat komersial GA 835 rute Singapura-Jakarta. Dalam jadwal, La Nyalla bakal tiba di bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang pada pukul 18.30. WIB.
Heru menambahkan bila nantinya La Nyalla bakal langsung diserahkan kepada penyidik Kejaksaan. Mengingatkan, La Nyalla keluar negeri sehari setelah resmi dicegah oleh Kejati Surabaya pada April 2016 lalu.
Sekadar informasi, Senin (30/5) Kepala Kajaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya Maruli Hutagalung telah mengeluarkan sprindik baru untuk penetapan tersangka kepada La Nyalla. Ini merupakan sprindik ke ketiga yang dikeluarkan oleh Kejati Surabaya pasca kalah dalam sidang pra peradilan dua kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News