kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.265   49,00   0,30%
  • IDX 6.872   7,22   0,11%
  • KOMPAS100 997   -1,53   -0,15%
  • LQ45 762   -1,52   -0,20%
  • ISSI 225   -0,21   -0,09%
  • IDX30 393   -0,38   -0,10%
  • IDXHIDIV20 454   -1,69   -0,37%
  • IDX80 112   -0,30   -0,27%
  • IDXV30 113   -0,64   -0,56%
  • IDXQ30 127   -0,19   -0,15%

KY putuskan nasib Hakim Sarpin dalam waktu dekat


Jumat, 19 Juni 2015 / 14:19 WIB
KY putuskan nasib Hakim Sarpin dalam waktu dekat


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Yudisial dalam waktu dekat akan membuat putusan atas laporan masyarakat terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, saat menjadi hakim tunggal dalam menangani perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Prosesnya sudah jalan dan sudah selesai. Tinggal menunggu hasil pleno di KY. Dalam satu atau dua minggu ini sudah ada putusan," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal, usai bertemu dengan Ketua KY Suparman Marzuki secara tertutup di KY, Jumat (19/6).

Erwin mengatakan, proses penanganan laporan Sarpin ini seharusnya berlangsung singkat, selama 30 hari. Namun, ia menduga ada upaya kriminalisasi terhadap para komisioner, sehingga mereka lambat dalam menanganinya.

"KY juga ikut dikriminalisasi," ujar Erwin.

Hakim Sarpin sebelumnya memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang menangani perkara Budi.

Dalam putusannya, Sarpin menganggap bahwa Budi bukan termasuk penegak hukum dan bukan penyelenggara negara saat kasus yang disangkakan terjadi. Selain itu, Sarpin juga menganggap penetapan tersangka masuk ke dalam objek praperadilan. 

Ketua KY kemudian mengingatkan pusan Sarpin berimplikasi luas pada sistem penegakkan hukum pidana, khususnya tugas penyidik. Belakangan, Sarpin justru melaporkan Suparman dan anggota KY Taufiqurrahman Syauri ke Badan Reserse Kriminal Polri. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×