kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.982   -48,00   -0,27%
  • IDX 5.881   134,58   2,34%
  • KOMPAS100 777   17,88   2,35%
  • LQ45 583   14,01   2,46%
  • ISSI 201   3,99   2,03%
  • IDX30 331   8,33   2,58%
  • IDXHIDIV20 406   7,86   1,97%
  • IDX80 88   1,77   2,06%
  • IDXV30 110   1,81   1,67%
  • IDXQ30 106   1,82   1,76%

KY, diduga terlibat impor tekstil ilegal


Jumat, 16 Oktober 2015 / 17:33 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sebuah perusahaan kawasan berikat diduga terlibat dalam impor tekstil ilegal.

Setidaknya, ada empat kontainer berisi produk tekstil senilai US$ 1 juta atau Rp 14 miliar yang mereka masukkan secara ilegal.

Presiden Jokowi mengatakan, akibat ulah tersebut negara dirugikan hampir Rp 2,3 miliar.

"Itu karena bea masuknya tidak dibayar," kata Jokowi Jumat (16/10).

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, perusahaan kawasan berikat yang melakukan praktik impor tekstil ilegal tersebut berinisial KY.

"Tapi saat ini yang jelas terlibat adalah manajer mereka, sudah tersangka dan disel," katanya.

Heru mengatakan, pihaknya akan menelisik lebih jauh mengenai keterlibatan KY dalam impor tekstil ilegal tersebut.

Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan, KY akhirnya terbukti bersalah maka pemerintah akan menutup perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×