kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kurangi kebakaran hutan, Kementerian Kehutanan tambah anggota pemadam


Selasa, 10 Mei 2011 / 11:15 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menambah jumlah anggota Satuan Manggala Agni Reaksi Taktis (SMART) untuk mengatasi kebakaran hutan. Tahun ini, anggota SMART bertambah 181 orang menjadi 440 orang.

Kepala Pusat Humas Kehutanan Masyhud mengatakan, anggota SMART ini akan bekerjasama dengan polisi dan PPNS Kehutanan dalam menangani kebakaran hutan. "Pasukan SMART ini memiliki keahlian khusus dan bersertifikasi dalam bidang pemadaman kebakaran, penanggulangan bencana maupun evakuasi korban bencana," katanya, Selasa (10/5).

Saat ini, telah dibentuk 30 daerah operasi brigade pengendalian kebakaran hutan Manggala Agni di 10 Balai Besar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, serta Taman Nasional. Para anggota ini bertugas jumlah titik api (hotspot) sebanyak 20% setiap tahun di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tahun ini, Kementerian Kehutanan sudah menargetkan untuk mempersempit luas kawasan hutan yang terbakar. Targetnya hingga 50% pada 2014.

Selain membentuk dan meningkatkan kemampuan SMART, Kementerian Kehutanan juga berupaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan dengan cara penyuluhan, patroli pencegahan, membentuk masyarakat peduli api, serta monitoring hot spot. Instansi ini juga akan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam usaha pengurangan risiko, mitigasi, dan penanganan bahaya kebakara hutan di 10 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×