kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,20   6,85   0.74%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi impor gandum, Kemtan kaji aturan penggunaan sagu


Kamis, 09 Agustus 2018 / 15:40 WIB
Kurangi impor gandum, Kemtan kaji aturan penggunaan sagu
ILUSTRASI. PRODUKSI TEPUNG SAGU


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah mengkaji aturan penggunaan tepung sagu sebesar 10% untuk kebutuhan industri makanan berbahan dasar tepung terigu.

Kepala BKP Agung Hendriadi mengatakan, inisiatif peningkatan penggunaan tepung sagu ini bertujuan untuk mengurangi impor gandum. "Sekarang kita masih akan menyiapkan regulasinya, seperti apa teknisnya, hingga bagaimana manfaat regulasinya," ujar Agung, Kamis (9/8).

Menurut Agung, saat ini produksi tepung sagu di Indonesia berkisar 400.000 ton. Dengan adanya aturan ini, diharapkan nantinya industri dapat menyerap tepung sebanyak 1 juta ton.

Melihat produksi tepung sagu yang masih kecil, Agung pun mengatakan pihaknya sedang mendorong industri untuk meningkatkan produksi sagu di dalam negeri. Apalagi, menurutnya masih ada wilayah penghasil sagu seperti Papua, NTT, dan Maluku.

Sementara, dia pun yakin penggunaan tepung sagu ini memungkinkan digunakan untuk makanan berbahan dasar tepung terigu. "Ini sangat memungkinkan, hasil penelitian juga menunjukkan tidak akan ada perubahan pada tekstur dan rasa. Untuk biaya, kita sedang mendorong teknologi supaya sagu kita bisa lebih murah dari terigu," ujar Agung.

Nantinya, Kemtan pun berencana menggandeng Kementerian Perindustrian untuk membahas hal ini. Bahkan, menurutnya, pihaknya pun terbuka dengan pendapat dan masukan dari industri. "Ini kan tidak hanya menyangkut pertanian tapi juga industri agro, jadi nanti akan kita bicarakan mana yang lebih baik," tutur Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×