Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku sudah menyiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi habisnya kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperkirakan terjadi pada 19 Desember 2014. Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, perkiraan habisnya kuota BBM bakal terjadi pada 19 Desember jika konsumsi mengikuti pola biasa dan belum ada langkah pengendalian.
Dia bilang, saat ini Kemkeu dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menemukan berbagai langkah teknis untuk mengerem permintaan sesuai kuota volume. Langkah itu berbeda dengan yang disampaikan ESDM dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
Menurut Bambang, jika dalam pembahasan di DPR hanya bersifat umum, maka akan ada turunan yang sifatnya lebih teknis. Langkah teknis apa yang akan ditempuh, Bambang enggan menjelaskan. Namun menurutnya salah satu opsi yang akan dilakukan pemerintah adalah membatasi volume BBM wilayah Indonesia bagian barat. "Di Indonesia timur kemungkinan tidak akan terjadi perubahan. Perubahan akan terjadi di Barat, terutama di Jawa, Sumatera, dan Bali," ujar Bambang, Jumat (18/7).
Sekedar gambaran, Kementerian ESDM sewaktu rapat dengan Banggar DPR menyampaikan berbagai cara mengendalikan volume BBM. Diantara cara tersebut antara lain melanjutkan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), peningkatan pengawasan dengan mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah daerah, dan pengendalian kuota setiap daerah.
Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani menjelaskan, lebaran menjadi salah satu faktor penyebab bakal melonjaknya volume BBM. Berdasarkan data Pertamina, realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga akhir Juni mencapai 22,9 juta kiloliter atau naik 1,3% dibanding periode sama tahun lalu.
Pertamina memprediksi BBM bersubsidi habis pada 19 Desember, sehingga pemerintah perlu melakukan langkah pencegahan. Apalagi tidak ada anggaran subsidi BBM tambahan apabila kuota melebihi ketetapan dalam APBN-P 2014. Askolani menegaskan anggaran hanya bisa bertambah apabila nilai tukar rupiahnya melemah dan harga minyak dunia (ICP) tinggi. "Untuk volume tidak. Itu yang sudah disepakati di Undang-Undang," katanya.
Sekedar informasi, anggaran subsidi BBM dalam APBN-P 2014 sebesar Rp 246,49 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 210,6 triliun dalam APBN. Hingga bulan Mei, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp 100,8 triliun atau 47,9% dari pagu APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News