kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kuota 2,7 juta peserta Kartu Pakerja terpenuhi, apakah gelombang 17 bakal dibuka?


Jumat, 26 Maret 2021 / 04:28 WIB
ILUSTRASI. PMO masih membuka kemungkinan pembukaan gelombang 17. Sebab, terdapat potensi dicabutnya kepesertaan dari peserta gelombang 12 hingga 16. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja: 

A. Buat akun Prakerja 

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun' 

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru  

3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun' 

4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail 

5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun. 

Baca Juga: Tidak lolos Kartu Prakerja 2021? Cek sendiri mungkin ini penyebabnya

B. Melengkapi data diri 

1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat 

2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya' 

3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya' 

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota 2,7 Juta Peserta Kartu Prakerja Sudah Terpenuhi, Apakah Gelombang 17 Akan Langsung Dibuka?"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Cek, besaran insentif Prakerja 2021 dan cara mendapatkannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×