kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kunjungan wisatawan selama libur lebaran membludak, ini yang dilakukan Menparekraf


Senin, 17 Mei 2021 / 16:05 WIB
Kunjungan wisatawan selama libur lebaran membludak, ini yang dilakukan Menparekraf
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata lokal yang membludak selama masa libur lebaran tahun 2021. 

Sandiaga mengingatkan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membuka kembali buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE atau Cleanliness,  Health, Safety, dan Environment Sustainability.

Menurut Sandiaga, sebelum lebaran, dirinya sudah menghimbau para pelaku pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memperketat protokol kesehatan, CHSE dan 3M-memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, terutama dalam persiapan menjelang libur lebaran 2021.

"Agar pengelola destinasi pariwisata, seperti mal, restoran, kafe, hotel juga diharapkan memperketat protokol kesehatan, CHSE dan 3M," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis, Senin (17/5).

Dia juga meminta seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dalam bingkai PPKM berskala mikro di daerah masing-masing. Menurutnya, hal ini untuk menekan laju penularan covid-19.

Adapun, Sandiaga menerangkan bahwa Kemenparekraf telah meluncurkan buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Tak hanya itu, dia juga mengatakan Kemenparekraf juga menerbitkan sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri parekraf agar dapat memberi jaminan dan keselamatan bagi wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, Sandiaga mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait, Satgas Covid-19 serta Pemda untuk memantau penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Doni Monardo: Tempat wisata yang langgar prokes lebih baik ditutup

"Untuk menindaklanjuti, kami akan berkoordinasi, terutama dengan pemerintah daerah dan juga pengelola tempat wisata untuk mengevaluasi kunjungan wisatawan yang over capacity (melampaui kapasitas). Jangan sampai di tempat wisata kita melihat masyarakat yang abai protokol kesehatan," ujar Sandiaga.

Setelah dilakukan evaluasi, Sandiaga pun menjelaskan masih ada kelebihan dan kekurangan yang ditemui, menurutnya buku panduan ini sudah dibagikan dan sudah disosialisasikan-diedukasikan, namun penerapannya terbagi atas 3 kategori.

Kategori tersebut antara lain, pelaku parekraf yang sudah melakukan secara ketat dan disiplin, pelaku parekraf yang masih membutuhkan perbaikan dan pelaku parekraf yang sama sekali belum menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

Sandiaga menegaskan Kemenparekraf akan terus bekerjasama dengan aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan. Meski begitu, dia pun berharap masyarakat berperan serta dalam mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindaklanjuti agar dalam beberapa hari ke depan ini bisa kita tingkatkan, agar tidak memicu penularan covid-19," ujar Sandiaga.

Sandiaga melanjutkan, bagi para pengelola destinasi wisata, terutama di zona-zona yang memiliki potensi resiko yang lebih tinggi, bila destinasi wisata tersebut tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, maka dia mengatakan pihaknya akan mengarahkan agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut ditutup.

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah juga untuk memberikan sanksi kepada pihak pengelola destinasi wisata yang abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola tempat wisata yang belum siap menerapkan protokol kesehatan yang tepat dan benar.

Selanjutnya: Cegah penularan corona, Satgas Covid-19 minta masyarakat lakukan silaturahmi virtual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×