Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember tak membuat Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/12) sepi. Tanggal merah ini dimanfaatkan keluarga terduga pelaku tindak pidana korupsi yang ditahan di KPK.
Dari sekian sanak keluarga yang datang ada Ratu Rita. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ini hadir mengenakan kerudung hijau dengan melindungi matanya dengan kaca mata hitam. Seperti hari-hari kunjungannya yang lalu, Rita tak pernah berkomentar kepada wartawan.
Momen ini juga digunakan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Perempuan berkerudung ini kerap hilir mudik sejak suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Tak ketinggalan datang, adalah Sefti Sanustika. Istri terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fathanah ini paling getol mengunjungi suaminya. Sefti tiap kali datang membawa anaknya, tak terkecuali hari ini.
Sekalipun suami, keluarga, dan kerabat mereka ditahan dalam kasus korupsi, tak mengurangi keinginan mereka merayakan natal bersama di dalam Gedung KPK, walau hanya sekadar menjenguk dan berkumpul sesaat. Setidaknya ada enam tahanan KPK yang merayakan Natal di dalam.
KPK sangat menghargai waktu mereka merayakan hari Natal. Para tahanan yang merayakannya, dipersilakan menjalankan ibadah di Auditorium KPK pukul 13.00 WIB. Hal ini berlaku untuk para tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK maupun Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
Para tahanan yang menjalankan ibadah Natal antara lain terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Budi Susanto, terdakwa kasus dugaan suap pada pegawai Mahkamah Agung, Mario Cornelio Bernardo, terdakwa kasus dugaan suap di SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya, dan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada, Cornelius Nalau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News