Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARYA. Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut gembira kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) tentang kemudahan bagi wisatawan menggunakan kapal pesiar atau cruiseship berbendera asing.
Arief meyakini, kebijakan ini akan mendongkrak kunjungan kapal pesiar asing ke dalam negeri.
Walhasil, kunjungan wisatawan asing semakin besar dan turut mendongkrak ekonomi nasional.
Tren kunjungan kapal pesiar ke dalam negeri sendiri dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan.
Data Kemhub menunjukkan tahun 2013 jumlah kapal pesiar yang masuk ke Indonesia mencapai 57 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 81.372 orang.
Sementara itu, pada tahun 2014 jumlah kapal pesiar yang masuk mencapai 73 unit dengan penumpang sebanyak 102.270 orang.
Hingga 11 September 2015, kapal pesiar yang telah masuk ke tanah air jumlahnya mencapai 61 unit dengan penumpang sebanyak 106.653 orang.
"Jadi, kapal pesiar asing tak perlu lagi berhenti di Singapura," ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News