kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Kubu Prabowo tidak akan menempuh gugatan ke MK


Selasa, 22 Juli 2014 / 16:24 WIB
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) resmi mengakuisisi PTT Mining Ltd (PTTML) Hong Kong


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tidak lagi mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan setelah Prabowo menyatakan menarik diri dari Pemilu Presiden 2014.

"Kenapa tidak ke MK? Hanya yang mempunyai legal standing yang bisa ke MK, artinya yang terdaftar sebagai capres dan cawapres. Dengan menarik diri, kita bukan lagi capres dan cawapres sehingga tidak punya legal standing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7) siang.

Menurut dia, menarik diri dari proses pemilu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan. Oleh karena itu, sikap menarik diri yang dilakukan Prabowo-Hatta sah-sah saja dilakukan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon. Menurut dia, tidak akan ada gugatan ke MK. Langkah nyata selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Hatta akan diinformasikan lebih jauh. "Yang pasti bukan dengan cara yang melanggar aturan," ujarnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×