kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kubu Prabowo tidak akan menempuh gugatan ke MK


Selasa, 22 Juli 2014 / 16:24 WIB
Kubu Prabowo tidak akan menempuh gugatan ke MK
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) resmi mengakuisisi PTT Mining Ltd (PTTML) Hong Kong


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tidak lagi mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan setelah Prabowo menyatakan menarik diri dari Pemilu Presiden 2014.

"Kenapa tidak ke MK? Hanya yang mempunyai legal standing yang bisa ke MK, artinya yang terdaftar sebagai capres dan cawapres. Dengan menarik diri, kita bukan lagi capres dan cawapres sehingga tidak punya legal standing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7) siang.

Menurut dia, menarik diri dari proses pemilu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan. Oleh karena itu, sikap menarik diri yang dilakukan Prabowo-Hatta sah-sah saja dilakukan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon. Menurut dia, tidak akan ada gugatan ke MK. Langkah nyata selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Hatta akan diinformasikan lebih jauh. "Yang pasti bukan dengan cara yang melanggar aturan," ujarnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×