kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Kubu Prabowo tidak akan menempuh gugatan ke MK


Selasa, 22 Juli 2014 / 16:24 WIB
Kubu Prabowo tidak akan menempuh gugatan ke MK
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) resmi mengakuisisi PTT Mining Ltd (PTTML) Hong Kong


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tidak lagi mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan setelah Prabowo menyatakan menarik diri dari Pemilu Presiden 2014.

"Kenapa tidak ke MK? Hanya yang mempunyai legal standing yang bisa ke MK, artinya yang terdaftar sebagai capres dan cawapres. Dengan menarik diri, kita bukan lagi capres dan cawapres sehingga tidak punya legal standing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7) siang.

Menurut dia, menarik diri dari proses pemilu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan. Oleh karena itu, sikap menarik diri yang dilakukan Prabowo-Hatta sah-sah saja dilakukan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon. Menurut dia, tidak akan ada gugatan ke MK. Langkah nyata selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Hatta akan diinformasikan lebih jauh. "Yang pasti bukan dengan cara yang melanggar aturan," ujarnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×