kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kubu Prabowo cermati citra negatif politik transaksional pengumuman calon menteri


Rabu, 03 April 2019 / 08:47 WIB
Kubu Prabowo cermati citra negatif politik transaksional pengumuman calon menteri


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu memperhatikan efek negatif dari langkahnya mengungkapkan pembagian jatah menteri.

"Ini yang saya kira mesti dicermati efek negatifnya oleh teman-teman BPN," kata Adi saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (2/4/).

Ia menjelaskan bahwa pembagian jatah menteri tersebut memiliki konotasi negatif di masyarakat, sebagai bentuk politik transaksional. Padahal, Adi menuturkan pembagian tersebut dapat merupakan strategi konsolidasi partai politik dalam koalisi pendukung paslon Prabowo-Sandiaga.

Selain itu, tujuan lain dari berupa pengumuman pembagian menteri adalah untuk memperluas basis pendukung. "Betul mungkin niat awalnya adalah mengkonsolidasi dan memperluas basis pemilih," ungkapnya.

"Tapi persepsi negatif yang selalu berkembang bagi orang, kelompok, dan koalisi yang terlampau mengedepankan politik transaksional itu sentimennya relatif negatif," sambung dia.

Pembagian kekuasaan tersebut dikatakannya sebagai sesuatu yang lumrah, siapapun yang menang. Hanya saja, publik yang belum terbiasa karena pembagian tersebut kerap tak muncul ke permukaan. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Perlu Cermati Citra Negatif Politik Transaksional dari Pengumuman Calon Menteri",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×