kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.486   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.497   -109,65   -1,66%
  • KOMPAS100 948   -16,71   -1,73%
  • LQ45 732   -15,08   -2,02%
  • ISSI 204   -1,89   -0,92%
  • IDX30 379   -9,41   -2,42%
  • IDXHIDIV20 461   -9,32   -1,98%
  • IDX80 107   -1,82   -1,67%
  • IDXV30 113   -1,25   -1,10%
  • IDXQ30 124   -2,84   -2,23%

Kubu Ical minta hakim ambil putusan soal Golkar


Senin, 11 Mei 2015 / 09:58 WIB
Kubu Ical minta hakim ambil putusan soal Golkar
ILUSTRASI. Le Cordon Bleu, salah satu institusi sekolah pendidikan kuliner bergengsi bagi para chef di dunia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, meminta agar hakim Pengadilan Tata Usaha Negara segera mengambil putusan terkait sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar. Idrus berharap persoalan yang kini tengan dihadapi partai dapat segera berakhir.

"Kita minta agar majelis hakim mengambil putusan cepat," kata Idrus saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5).

Hari ini, PTUN akan melanjutkan sidang terkait sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang beringin tersebut. Agenda sidang adalah penyerahan kesimpulan dari tiga pihak, yakni penggugat DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, tergugat Kementerian Hukum dan HAM, dan tergugat intervensi DPP Partai Golkar versi Munas Ancol.

Idrus mengatakan, dalam kesimpulan itu, kubu Aburizal Bakrie menyatakan bahwa putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang mengakui kepengurusan kubu Ancol, tidak mendasar. Yasonna dianggap membuat penafsiran sendiri atas putusan Mahkamah Partai Golkar. Menurut dia, putusan Mahkamah Partai tak memenangkan pihak mana pun.

"Di situ jelas bahwa anggota majelis Mahkamah Partai memiliki pendapat beda, sehingga tidak ada satu pandangan yang menilai keabsahan Munas IX Partai Golkar. Putusan itu juga diperkuat oleh pernyataan Muladi, yang berpendapat bahwa pertimbangan Andi Matalata dan Djasri Marin dalam putusan itu adalah pendapat pribadi," ujarnya.

Ia menambahkan, siapa pun nantinya pihak yang kalah dalam sidang PTUN dapat menghormati keputusan majelis hakim. Ia percaya bahwa hakim akan mengambil putusan secara independen, profesional dan seadil-adilnya atas konflik ini.

"Kita harus menghormati putusan yang ada agar Golkar menjadi satu kesatuan yang utuh. Kita jangan sampai diadu domba oleh skenario memecah belah partai dari pihak luar," ujarnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×