kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas buka suara atas tuduhan penipuan dari pemilik CNKO


Rabu, 17 Maret 2021 / 12:18 WIB
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas buka suara atas tuduhan penipuan dari pemilik CNKO
ILUSTRASI. Pengacara Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea,


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinarmas Sekuritas akhirnya buka suara setelah komisaris utama-nya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andri Cahyadi atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen. 

Asal tahu saja, Andri Cahyadi telah melaporkan dua petinggi Sinarmas Group, yakni Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Sinar Mas Multiartha. 

Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea bantahan tuduhan yang beredar di media sosial terkait laporan tersebut karena mendiskreditkan kliennya. 

Dengan tegas Hotman menyebut bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015, dan kini tinggal 9%.

Asal tahu saja, Andri Cahyadi merupakan presiden komisaris di CNKO

Lebih lanjut, Hotman memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. 

Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

“Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,” jelas Hotman dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/3).

Baca Juga: Pemilik CNKO Andri Cahyadi laporkan owner Sinarmas Indra Widjaja, ini perkaranya

Akibat dari eksekusi tersebut, saham milik perusahaan Andri Cahyadi pun berkurang karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang. “Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur,” kata dia.

Yang cukup mengejutkan, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CNKO, yang digelar 11 Juli 2018, yang memaparkan komposisi pemegang saham di mana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi. 
Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke CNKO namun itu tidak ada sangkutpautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.

Sementara Kokarjadi Chandra, saat ini juga sudah tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas mengingat saat ini dia menjabat direktur di Sinar Mas Multiartha. Sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.

Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak diberbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah. Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya selalu berupaya patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan OJK.

Selanjutnya: IHSG melemah ke 6.287 pada akhir sesi I hari ini, asing lepas BBRI, INCO dan BBNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×