kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kuasa hukum Hartati: Kemungkinan besar banding


Senin, 04 Februari 2013 / 13:24 WIB
Kuasa hukum Hartati: Kemungkinan besar banding
ILUSTRASI. Sejumlah emiten membagikan dividen interim dengan nilai lebih tinggi ketimbang tahun lalu


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Salah seorang kuasa hukum Siti Hartati Murdaya,  Denny Kailimang mengatakan, akan mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi. Seperti yang diketahui, pada hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun delapan bulan kepada Hartati.

Menurutnya, ada satu kejanggalan dalam putusan majelis yakim terkait status Bupati buol yang waktu itu sedang cuti dan berstatus sebagai calon bupati. Maka dalam hal itu, status bupati belum jelas apakah sebagai penyelenggara negara. Bupati mengaku, semua sumbangan yang dia terima waktu itu adalah sumbangan. "Jadi pada saat itu dia bukan sebagai bupati," ujar Denny, Senin (4/2).

Melihat pertimbangan tersebut, Denny mengatakan pihaknya kemungkinan besar akan banding. Apalagi hal itu masih menjadi perdebatan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×