Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
"Sekarang ini klien kami mau buka apa adanya. Saya akan buka semua yang sebenarnya. Siapa yang "bermain". Mohon supaya keadilan ditegakkan jangan ada orang lain dizalimi di negeri ini," ungkap dia.
Pasalnya, ia merasa bahwa kliennya dijadikan kambing hitam serta tumbal untuk menutupi kerugian Jiwasraya. Sebagai pengingat, Kejaksaan Agung telah menetapkan Benny Tjokrosaputro selaku direktur utama MYRX sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Jiwasraya.
Baca Juga: Klaim nasabah Jiwasraya dibayar Maret 2020, berikut opsi yang disiapkan
Para tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Lalu mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News