kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,72   2,08   0.22%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya, ada apa?


Senin, 24 Februari 2020 / 18:00 WIB
Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya, ada apa?
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dirut PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke polisi atas d


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

"Sekarang ini klien kami mau buka apa adanya. Saya akan buka semua yang sebenarnya. Siapa yang "bermain". Mohon supaya keadilan ditegakkan jangan ada orang lain dizalimi di negeri ini," ungkap dia. 

Pasalnya, ia merasa bahwa kliennya dijadikan kambing hitam serta tumbal untuk menutupi kerugian Jiwasraya. Sebagai pengingat, Kejaksaan Agung telah menetapkan Benny Tjokrosaputro selaku direktur utama MYRX sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Jiwasraya.

Baca Juga: Klaim nasabah Jiwasraya dibayar Maret 2020, berikut opsi yang disiapkan

Para tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Lalu mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×