kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kuartal III 2018, pertumbuhan konsumsi rumah tangga 5,01%


Senin, 05 November 2018 / 17:55 WIB
Kuartal III 2018, pertumbuhan konsumsi rumah tangga 5,01%
ILUSTRASI. Konsumsi rumah tangga


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III 2018 sebesar 5,17% secara year on year (yoy). Angka itu lebih tinggi dari kuartal III 2017 yang sebesar 5,06%, meski lebih rendah dari kuartal II 2018 yang sebesar 5,27%.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih memberikan kontribusi yang paling besar terhadap struktur Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 55,26% terhadap total struktur PDB, diikuti oleh PMTB sebesar 32,12% ekspor sebesar 22,14% dan konsumsi pemerintah sebesar 8,70%.

Di kuartal III, laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,01%, ini lebih tinggi dari pertumbuhan konsumsi kuartal III tahun lalu yang sebesar 4,93% namun lebih rendah dari kuartal II 2018 yang sebesar 5,14%.

"Dari sini tumbuhnya ini masih bagus, karena kuartal II itu ada ramadan dan lebaran. Jadi tumbuh positif," tutur Kepala BPS Suhariyanto, Senin (5/11).

Suhariyanto menuturkan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga ini disebabkan oleh penjualan eceran yang tumbuh sebesar 4,21%. Padahal, di kuartal III 2017, penjualan eceran hanya tumbuh 0,13%.

Penjualan wholesale mobil penumpang pun tumbuh sebesar 8,40% atau menguat dari triwulan III 2017 yang sebesar 1,17%.

Lalu, total nilai transaksi kartu debit, kredit dan uang elektronik tumbuh 11,94% menguat dibandingkan kuartal III 2017 yang tumbuh 11,05%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×