Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut kronologi pembentukan Pam Swakarsa menurut kesaksian Kivlan Zen, berdasarkan gugatannya kepada Wiranto:
1. Pada 4 November 1998 pukul 15.30 WIB, Wiranto memanggil Kivlan untuk menemuinya di Kantor Mabes ABRI, Jalan Medan Merdeka Barat. Wiranto meminta Kivlan mengerahkan massa (Pam Swakarsa) dalam mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa MPR November 1998.
2. Kivlan mempertanyakan penugasan tersebut. Pasalnya, saat itu Kivlan tidak memiliki jabatan dan kewenangan untuk menjalankannya. Selain itu risikonya dianggap terlalu berat.
3. Wiranto menjanjikan akan memberikan jabatan setelah pekerjaan Pam Swakarsa tersebut selesai.
Baca Juga: Kivlan Zen akan laporkan hakim PN Jakarta Selatan ke KY, Rabu (10/7)
4. Untuk membentuk Pam Swakarsa, Wiranto menelepon seorang pengusaha untuk menyediakan dana sebesar Rp 400 juta dan memerintahkan Kivlan untuk mengambil uang itu.
5. Untuk membentuk Pam Swakarsa, Kivlan mengadakan rapat dengan pengurus/petinggi dariĀ sejumlah ormas yang mendukung Habibie.
6. Pertemuan dengan ormas-ormas tersebut dilakukan di Kemang, Jakarta Selatan. Dana sebesar Rp 400 juta kemudian dibagi oleh Kivlan untuk 30.000 orang yang akan menjadi anggota Pam Swakarsa sebagai uang transport dan makan pada 6 November 1998.
7. Uang sebesar Rp 400 juta tidak cukup membiayai dana operasional selama delapan hari, sejak tanggal 6 hingga 13 November 1998. Uang tersebut telah digunakan untuk transportasi anggota Pam Swakarsa dari Banten, Tengerang, Depok, Cianjur, Bekasi, Kerawang, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, Lampung dan Makasar. Namun Wiranto tidak memberikan dana tambahan.
Baca Juga: Kivlan Zen ajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan
8. Pada 9 November 1998 pukul 09.00 WIB diadakan rapat di rumah dinas Panglima ABRI, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, dengan memberikan pengarahan dan ketetapan dalam menghadapi masa anti-Sidang Istimewa MPR di Gedung DPR/MPR. Pam Swakarsa diposisikan paling depan, berhadapan langsung dengan massa.
9. Rapat tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Djaja Soeparman, Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman dan Alm Adityawarman sebagai penghubung antara Kivlan dan Wiranto.
10. Kivlan berhasil menjalankan tugas dari Wiranto untuk menjaga Sidang Istimewa. Massa tak berhasil masuk ke kawasan gedung DPR/MPR sampai selesainya Sidang Istimewa MPR tersebut tanggal 13 November 1998.
11. Pada 12 November 1998, Kivlan menggerakkan Pam Swakarsa untuk memukul mundur massa unjuk rasa yang berada di Jalan Sudirman, Semanggi. Tragedi kemanusiaan tersebut kemudian dikenal dengan Peristiwa Semanggi I.
Tanggapan Wiranto
Wiranto sudah menanggapi gugatan yang diajukan oleh Kivlan Zen. Dia pun mempersilakan gugatan itu untuk diajukan ke pengadilan. Selama ini, menurut Wiranto, dia hanya berupaya bekerja dengan benar, sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya.
"Yang penting kami kan profesional. Kerja bener. Kerja untuk negara. Untuk kebaikan. Untuk keamanan. Gugat siapa pun, silakan," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).
Saat ditanya bagaimana ia menanggapi tuntutan ganti rugi terkait biaya pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar, ia malah mempertanyakan kembali tuntutan tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu berjalannya proses pengadilan.
"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu saja," kata Wiranto.
Baca Juga: Menhan minta polisi pertimbangkan penangguhan penahanan Kivlan Zen
Pada 2004, Kivlan Zen juga pernah mengungkap polemik mengenai Wiranto dan perintah pembentukan Pam Swakarsa. Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas terbitan 29 Juni 2004, Kivlan bahkan pernah menyatakan siap membuktikan di pengadilan.
Dalam buku Bersaksi di Tengah Badai (2003), Wiranto menyebut bahwa Pam Swakarsa terbentuk atas inisiatif masyarakat. Namun, menurut Kivlan, perintah diberikan pada 4 November 1998.
Ketika itu dia dipanggil Wiranto di Mabes ABRI, Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 15.30. Kivlan diminta mengerahkan massa pendukung Sidang Istimewa sambil menyebut bahwa itu merupakan perintah Presiden BJ Habibie. Perintah disebut bersifat rahasia.
Penasihat hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, telah membantah pernyataan Kivlan. Bahkan, Yan Juanda ketika itu mengaitkan tudingan dengan kampanye Pemilu 2004. Dalam Pemilu 2004, Wiranto maju sebagai calon presiden, berpasangan dengan Salahuddin Wahid.
"Dikarenakan telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kampanye negatif. Kenapa baru sekarang dikembangkan? Kenapa dulu tidak dipersoalkan ya?" tutur Yan Juanda, dilansir dari Harian Kompas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembentukan Pam Swakarsa 1998, Menurut Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News