Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, tersangka lainnya yang berinisial EMC masih diburu aparat. Total terdapat 24 orang saksi yang diperiksa oleh aparat kepolisian. "Mulai dari pelapor, pemilik dan penyewa tanah, kontraktor, pihak BPN, arsitek, aparatur desa, dan manajer tanah," ujar dia.
Penyidik juga sudah menyita dan memblokir sejumlah aset milik para tersangka. Rinciannya, penyidik menyita sebuah mobil Jaguar tahun 2012, sebuah mobil Toyota Alphard, beberapa dokumen kepemilikan tanah berupa Akta Jual Beli (AJB), serta dokumen pengiriman uang dari korban ke kedua pelaku.
Baca Juga: Raja Salman tegaskan komitmen Arab Saudi atas masalah Palestina
Tak hanya itu, polisi juga memblokir delapan rekening bank milik tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali. Namun, Asep belum merinci nilai aset yang disita dan diblokir tersebut. Menurut dia, aset yang disita terkait dengan tindak pidana tersebut ataupun hasil dari kejahatan.
"Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana dan juga merupakan hasil tindak pidana," kata Asep.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kronologi Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi..."
Penulis : Devina Halim
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News