CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.864   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.158   -56,35   -0,78%
  • KOMPAS100 1.094   -8,55   -0,78%
  • LQ45 871   -4,26   -0,49%
  • ISSI 216   -2,05   -0,94%
  • IDX30 447   -1,41   -0,31%
  • IDXHIDIV20 540   0,42   0,08%
  • IDX80 125   -0,97   -0,77%
  • IDXV30 136   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   -0,18   -0,12%

KPU Undi Nomor Urut Cagub dan Cawagub Jakarta Besok, Senin (23/9)


Minggu, 22 September 2024 / 11:32 WIB
KPU Undi Nomor Urut Cagub dan Cawagub Jakarta Besok, Senin (23/9)
ILUSTRASI. Gedung kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. KONTAN/Patricius Dewo Putro. KPU Jakarta akan mengundi nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Senin (23/9/2024).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengundi nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Senin (23/9/2024). 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari menyampaikan, acara tersebut akan dilaksanakan pukul 19.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta. 

"Besok, setelah pasangan calon (paslon) ditetapkan, mereka akan hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut. Nomor urut ini nantinya akan menjadi nomor yang digunakan saat kampanye dan tercantum di surat suara," ucap Astri kepada wartawan, Minggu (22/9/2024). 

Proses pengundian akan diawali dengan mengundi nomor antrean, kemudian dilanjutkan dengan undian nomor urut. 

“Skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres," ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Berkampanye di CFD

Setelah pengundian nomor urut, pada 24 September 2024, KPU DKI Jakarta akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri oleh seluruh pasangan calon. 

Dalam deklarasi ini, seluruh calon gubernur dan wakil gubernur akan menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang aman dan kondusif di Jakarta. 

“Jadi nanti dihadiri oleh semua paslon, sama-sama kita berkomitmen untuk melaksanakan kampanye di Jakarta dengan aman dan kondusif,” kata dia. 

Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024. 

“Ketika memasuki masa kampanye, ada beberapa metode yang bisa dilakukan oleh para paslon. Antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan debat," kata Astri. 

Selain itu, kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

KPU mengakomodasi beberapa kegiatan kampanye seperti debat dan pemasangan APK sesuai jadwal masing-masing. 

KPU berharap seluruh tahapan Pilkada DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan tertib demi tercapainya proses demokrasi yang berkualitas.

Baca Juga: KPU Jakarta Tetapkan Pasangan Cagub dan Cawagub Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, KPU Mengundi Nomor Urut Cagub-Cawagub Jakarta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/22/11223651/besok-kpu-mengundi-nomor-urut-cagub-cawagub-jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×