kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPU tegaskan rekapitulasi penghitungan suara tak melalui sistem informasi


Jumat, 15 Maret 2019 / 09:42 WIB
KPU tegaskan rekapitulasi penghitungan suara tak melalui sistem informasi


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, rekapitulasi penghitungan suara pemilu dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah hingga ke pusat. Rekapitulasi hasil pemilu, kata dia, tak dilakukan menggunakan sistem informasi yang dimiliki KPU yang disebut dengan sistem informasi penghitungan suara (situng). 

Hal ini telah diatur dalam sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di antaranya Pasal 382, 393, 398, 402, dan 405. "Masyarakat perlu tahu bahwa hasil pemilu itu akan ditentukan melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan itu melalui rapat pleno berjenjang," kata Wahyu, Kamis (14/3). 

Wahyu menjelaskan, penghitungan suara dimulai dari tingkat TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Berlanjut rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi. Terakhir, rekapitulasi dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI. 

Menurut Wahyu, KPU memang akan menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara melalui situng. Tetapi, situng hanya menampilkan progres rekapitulasi. Sedangkan rekapitulasi tetap dilakukan secara berjenjang. 

"(Situng) itu sebenarnya bersifat sekunder, itu informasi yang kita berikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Wahyu. 

Oleh karenanya, meskipun tak memungkiri adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU, kata Wahyu, hal itu tak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara. Di samping itu, KPU mengaku terus berupaya untuk menjaga keamanan sistem informasi mereka dari serangan siber. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Tegaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tak Melalui Sistem Informasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×