Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sebagian besar logistik pilpres 2009. Mereka berharap, barang-barang keperluan pemilu itu sudah berada di kabupaten/kota 15 hari sebelum pemungutan suara digelar. "Selambat-lambatnya satu hari sebelum pemungutan suara sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Wakil Kepala Biro Logistik KPU, Boradi, Selasa (9/6).
UU Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 105 ayat (5) mengatur bahwa logistik yang terdiri dari surat suara, tinta, dan segel pengadaannya dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU.
Sedangkan barang lain seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir-formulir, alat pendukung lain pengadaannya dilimpahkan ke Sekretariat KPU Provinsi. Sementara pengadaan TPS dilakukan oleh KPPS bekerjasama dengan masyarakat.
Pemenang tender pengadaan surat suara sudah diumumkan pada dua pekan lalu. Pengadaan surat suara dibagi menjadi 6 paket, dengan perusahaan pemenang lelang sebanyak 6 konsorsium yang terdiri dari 18 perusahaan.
Sementara, pencetakan surat suara sudah dimulai pada 7 Juni 2009. "Proses distribusi surat suara dilakukan secara simultan dan berkesinambungan. Jadi tidak menunggu semua selesai dicetak," kata Boradi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News