Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyebutkan, dalam menentukan moderator, perlu ada kesepakatan bersama yakni moderator tidak diambil dari TV.
"Proses debatnya sendiri kami berpandangan baik, sudah oke. Tapi banyak komentar tentang moderator," kata Hadar di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (10/5).
Ia menuturkan, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada sudah melakukan tugasnya dengan baik sebagai moderator pada acara debat capres-cawapres kemarin.
Meski Zainal sedikit grogi, menurut Hadar, hal tersebut karena ia berulang kali mengulang peringatan kepada penonton agar tidak gaduh.
Hadar juga menyebutkan, meski presenter TV lebih berpengalaman di depan kamera, KPU menghindari memilih moderator dari kalangan ini.
"Tidak mau mengambil news anchor, karena TV juga sulit mencari yang tidak terkait 2 pasangan calon," kata Hadar. (Arimbi Ramadhiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News