Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan pengiriman surat suara ke seluruh KPU kabupaten/kota paling lambat 28 Juni 2014, pekan depan. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengklaim, semua jadwal pencetakan dan pengiriman surat suara sudah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami tinggal konsentrasi agar distribusi yang dilaksanakan semua percetakan bisa sampai tepat waktu. Semua jadwal masih bisa dijalankan dan kami berharap target 28 Juni nanti semua telah terdistribusi bisa tercapai," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (20/4).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan atas pengadaan surat suara yang dilakukan KPU, sejumlah percetakan dapat menyelesiakan kewajibannya ini satu atau dua hari lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan KPU.
Menurut Husni, distribusi surat suara dilakukan dengan memprioritaskan daerah yang sulit dijangkau terlebih dulu. Misalnya, kata dia, ke luar negeri dan ke Provinsi Papua.
Adapun KPU menetapkan jumlah surat suara yang dicetak adalah 194.113.277 lembar. Angka tersebut berdasarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) plus 2 persen plus 1.000 lembar per kabupaten. Anggaran pencetakan dan pendistribusian surat suara sebesar Rp 24.261.973.142. (Deytri Robekka Aritonang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News