Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu legislatif tahun ini bisa mencapai sekitar 80%. Menurut Anggota KPU Endang Sulastri, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak bakal meningkatkan partisipasti masyarakat. "Para caleg pasti akan mengajak pendukungnnya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Selain itu, lanjut Endang, KPU akan menggeber sosialisasi pemilu agar masyarakat mengetahui berbagai tahapan pemilu. Dengan harapan, masyarakat akan mengingat tanggal pemungutan suara. KPU juga akan mengintensifkan penayangan iklan layanan masyarakat tentang pemilu di televisi dan berbagai media massa.
Strategi lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, nantinya KPU akan menjalin kerja sama dengan provider telekomunikasi untuk mengirimkan pesan singkat pemilu yang memuat tigahal. Yaitu, tentang pentingnya pemilu, pemilihan melalui pencontrengan dan imbauan untuk memilih pada 9 April 2009. "KPU juga akan melakukan mobilisasi sosial dengan berbagai elemen masyarakat," ucap Endang yang
juga Ketua Divisi Sosialisasi Pemilu 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News