kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPU bantah tuduhan kubu Prabowo Subianto


Selasa, 22 Juli 2014 / 18:49 WIB
KPU bantah tuduhan kubu Prabowo Subianto
ILUSTRASI. IHSG akan terdampak kebijakan penahanan suku bunga acuan BI dalam jangka pendek. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan curang yang dialamatkan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden 2014. Mereka melalui Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU,menilai  tim Prabowo-Hatta tersebut telah memfitnah mereka.

Catatan saja, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta secara resmi menyatakan, menolak semua hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. Penolakan hasil pemilu ini mereka lakukan dihadapan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan tim Joko Widodo - Jusuf Kalla di sela- sela proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum propinsi DKI Jakarta.

Dalam penolakan yang disampaikan oleh Rambe K Jaman, Ketua Tim Saksi Pasangan Prabowo-Hatta, pasangan tersebut menjelaskan setidaknya ada lima pertimbangan besar yang mereka gunakan untuk menolak hasil pemilu presiden tersebut. Salah satunya, ketidakadilan KPU.

Menurut Rambe, KPU sebagai pelaksana Pemilihan Umum Presiden tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu presiden. Hadar meminta kubu Prabowo-Hatta untuk membuktikan tuduhan mereka tersebut. "Dalam kaitan tuduhan kecurangan, buktikan semua biar diproses Bawaslu dan kalau ada unsur pidananya bawa ke penegak hukum, " kata Hadar.

Hadar mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU selama ini telah berusaha sebaik- baiknya agar pemilu bisa berjalan dengan baik dan fair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×