Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyelesaikan semua proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum Presiden (pilpres) 2014. Meskipun demikian, mereka tidak langsung menetapkan pemenang pemilihan presiden.
Husni Kamil Manik, Ketua KPU mengatakan, penetapan akan dilakukan pukul 20.00 wib. Rencana ini molor empat jam dari jadwal sebelumnya yang direncanakan akan dilaksanakan pukul 16.00 Selasa (22/7).
Husni mengatakan bahwa penundaan jadwal penetapan pemenang pemilihan presiden dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, proses rekapitulasi penhitungansuara yang baru selesai sekitar pukul 17.20 wib.
Alasan ke dua, memenuhi kelengkapan administrasi penetapan pemenang pemilihan umum presiden. "Jadi mohon kesabaran dari tim sukses, penetapan yang sedianya akan dilakukan pukul 16.00 wib diundur menjadi 20.00 wib," katanya.
Sementara itu Ferry Mursidan Baldan, tim dari pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla meminta KPU untuk terlebih dahulu memberikan penegasan menhenai hasil rekapitulasi suara. "Angka itu penting untuk kami ketahui," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News