kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU sebut ada 4 tantangan supaya BUMN bisa kompetitif


Jumat, 25 September 2020 / 13:41 WIB
KPPU sebut ada 4 tantangan supaya BUMN bisa kompetitif
ILUSTRASI. JAKARTA,17/05-KURNIA TOHA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kurnia Toha di Jakarta, Kamis (17/05). KONTAN/Fransiskus Simbolon/17/05/2018


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha menyebutkan, ada empat hal catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan badan usaha milik negara (BUMN) agar bisa menjadi kompetitif.

Tantangan pertama dalam membentuk dewan pimpinan BUMN yang independen dan berkualitas. Independensi ini dapat terkait dengan model pengangkatan pimpinan BUMN.

Pengangkatan pimpinan tersebut juga dapat ditentukan suatu standar minimum yang sama di seluruh BUMN atas personil yang ditunjuk sebagai pimpinan BUMN.

“Nah ini seringkali menjadi berita, tentu itu kewenangan hak dari pemegang saham dalam hal ini pemerintah untuk menentukan siapa saja personilnya. Tapi agar supaya BUMN ini menjadi profesional dan mampu bersaing, tentu dibutuhkan direksi, komisaris yang memang benar – benar mumpuni di bidangnya,” kata Kurnia dalam diskusi virtual, Jumat (25/9).

Baca Juga: Usut dugaan kartel harga BBM, KPPU kantongi satu alat bukti

Tantangan kedua dalam menanamkan budaya integritas di BUMN. Budaya BUMN perlu menganut prinsip transparansi, akuntabilitas dan etik yang kuat. Termasuk dalam hal pengawasan internal dan sistem manajemen risiko yang sesuai.

Tantangan ketiga dalam memperjelas peranan dan tanggung jawab negara sebagai pemilik BUMN dan bukan sebagai pengelola BUMN. Jadi harus terpisah antara pemilik dan pengelola BUMN.

“Hal ini dapat diatasi dengan cara memberikan kerangka hukum dan regulasi yang jelas serta koordinasi yang kuat untuk pengawasan,” ucap dia.

Tantangan keempat adalah mengamankan komitmen politik dalam mereformasi BUMN. Terkait hal ini, berbagai dialog tingkat tinggi di kalangan pemerintah dan politisi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk memperkuat tata kelola BUMN.

“Jadi ini adalah pendapat OECD dimana kita juga jadi anggotanya. Jadi ini persoalan bukan hanya BUMN di Indonesia, tapi juga BUMN – BUMN di berbagai negara di dunia. Namun demikian, kalau saya lihat cocok masih dengan kondisi di BUMN kita,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Ada dugaan kartel harga BBM, KPPU mengincar lima perusahaan ini

Sementara itu, Pengamat BUMN, Toto Pranoto mengusulkan optimalisasi program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) BUMN di tengah pandemi covid-19.

Ia menilai, perlu ada perbaikan pengelolaan PKBL atau corporate social responsibility (CSR) BUMN di tengah pandemi covid-19.

“Perlu ada perubahan kalau bisa seluruh PKBL yang ada diintegrasikan dalam suatu CSR besar Kementerian BUMN dan nanti difokuskan pada soal penanganan covid-19 bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang ditunjuk sehingga manfaatnya kepada publik akan jauh dirasakan lebih besar manfaatnya dan lebih efektif,” jelas Toto.

Selanjutnya: KPPU minta KAI ciptakan persaingan usaha yang sehat dalam kerjasama bisnisnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×