kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

KPPU cium praktik monopoli di bandara


Senin, 07 April 2014 / 20:31 WIB
KPPU cium praktik monopoli di bandara
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), anak perusahaan Sinar Mas Group atau Sinarmas di bidang pertambangan batubara.


Reporter: Adinda Ade Mustami, Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli jasa ground handling untuk pesawat carter di bandara Ngurah Rai. Ini artinya, praktik dugaan monopoli dilakukan oleh pengelola bandara yakni Angkasa Pura I.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat KPPU, Muhammad Reza menjelaskan, kasus ini baru tahap awal. "Penyelidikan ini merupakan inisiatif dari KPPU," katanya kepada KONTAN, Senin (7/4).

Menurut Reza, proses penyelidikan KPPU ini akan berlangsung dalam kurun waktu 60 hari ke depan. "Nanti baru diputuskan nasib kasusnya," katanya.

Senin (7/4) kemarin, tim investigasi KPPU memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia National Carries Asociation (INACA), Tengku Burhanudin. Kedatangan INACA ini sebagai saksi atas kasus dugaan monopoli tersebut. "Kami dipanggil untuk mendengarkan saja dan menjelaskan soal ground handling," kata Tengku.

Ground handling merupakan jasa pelayanan di darat dalam aktivitas perusahaan penerbangan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, dan peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat selama di bandara.

Contohnya, membantu mendorong pesawat, mobil pengangkut barang, dan penumpang, tangga pesawat dan lainnya. Dia menilai, bisnis jasa ground handling di Bali tercatat cukup banyak, sehingga sangat sulit dikatakan sebagai monopoli. "Tapi tarif jasa ground handling di Ngurah Rai lebih mahal," katanya.

Asal tahu saja, kasus ini muncul setelah AP I pada Oktober 2013 lalu mengeluarkan surat pemberitahuan ke maskapai penerbangan carter yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai menggunakan perusahaan jasa ground handling baru, yaitu PT Execujet Indonesia. Tak lain perusahaan kerjasama AP I dengan Execujet Aviation Group.

Sampai berita diturunkan, Corporate Communication AP 1, Handy Heryudhitiawan, tidak merespon panggilan begitu pula pesan singkat yang dikirimkan KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×