kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU akan ikut awasi pembangunan ibu kota negara baru


Senin, 13 Desember 2021 / 17:03 WIB
KPPU akan ikut awasi pembangunan ibu kota negara baru
ILUSTRASI. KPPU akan ikut mengawasi pembangunan ibu kota negara baru agar sesuai persaingan usaha yang sehat.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tetap memenuhi kaidah persaingan usaha yang sehat.

Dinnie Melanie, Komisioner KPPU mengatakan, pihaknya mendukung wacana yang sudah digulirkan pemerintah sejak 2019 lalu ini. Sebagai lembaga yang bertugas dalam pengawasan iklim persaingan usaha sehat di Indonesia, Dinnie menyebut terdapat beberapa sektor yang menjadi fokus pihaknya dalam pengawasan pembangunan IKN.

Untuk pengawasan terhadap regulasi terkait pembangunan IKN, KPPU bertugas memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai kebijakan persaingan usaha tidak sehat dan monopoli.

"Dari rancangan kita mintakan untuk dikonsultasikan KPPU kemudian asistensi dalam peraturan atau kebijakan tersebut. Kemudian jika peraturan atau kebijakan sudah disahkan kita akan melakukan evaluasi kebijakan pemerintah tersebut," kata Dinnie dalam webinar yang disiarkan akun YouTube KPPU, Senin (13/12).

Kemudian fokus KKPU lainnya adalah dalam pembangunan IKN di sektor bisnis perumahan. Dengan pindahnya IKN maka akan diikuti juga oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berpindah tugas.

Baca Juga: Daftar 40 RUU yang dalam prolegnas prioritas tahun 2022, RUU Ibu Kota Negara masuk

Dengan demikian akan meningkatkan kebutuhan perumahan di Kalimantan Timur. Meningkatnya kebutuhan perumahan tentunya akan mendorong masuknya investasi disana.

Dinnie menyebut, isu persaingan yang sering muncul pada bisnis perumahan yaitu terkait dengan penguasaan terhadap lahan oleh pelaku usaha tertentu, perbankan yang menjadi partner developer misalnya hanya bank tertentu dan asuransi yang ditunjuk oleh bank sebagai pemberi pinjaman adalah asuransi tertentu.

"Atas kondisi tersebut, KPPU akan mengawasi proses bisnis yang dilakukan oleh masing-masing pelaku usaha sector perumahan dan akan menindak bagi pelaku usaha yang diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999," imbuhnya.

Sektor bisnis lainnya yang diawasi KPPU dalam pembangunan IKN ialah sektor bisnis layanan atau jasa. Dinnie menerangkan, pembangunan ibu koota baru juga berdampak terhadap bisnis layanan/ jasa seperti jasa perhotelan, jasa pengiriman, jasa penyediaan tenaga kerja (outsourcing) dan bisnis jasa lainnya.

"Pelaku usaha sektor jasa/layanan akan bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar di IKN. Misal untuk rumah sakit kita akan mengawasi dari pembangunan gedung hingga pengisian alat-alat kesehatannya," ujarnya.

Selanjutnya sektor pengadaan barang dan jasa melalui APBN, APBD, KPBU maupun swasta. Pengadaan barang dan jasa atau biasa dikenal dengan tender sarana dan prasarana tentunya menjadi prioritas utama dalam penyiapan IKN baru. Mulai dari tender pembangunan gedung perkantoran, jalan, jembatan dan sarana lainnya.

Pada sektor pengadaan barang dan jasa isu persaingan usaha yang muncul yaitu proses pemilihan penyedia/ kontraktor yang akan melaksanakan proyek-proyek pembangunan tersebut.

"Setiap proyek ada kemitraan juga yang bisa diawasi. Untuk kontraktor pada saat pembangunan fisik itu mereka punya kewajiban untuk memberikan subkontraktor. Nah disinilah pelaku usaha lokal harus berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara baru," kata Dinnie.

Sektor bisnis logistik pada pembangunan IKN juga tak lepas akan dilakukan pengawasan oleh KPPU. Demikian juga dengan sektor bisnis ekonomi digital, mengingat IKN nantinya mengusung konsep smart city.

Pada sektor ekonomi digital, KPPU akan melakukan pengawasan diantaranya pada jasa keuangan digital (fintech), e-commerce dan marketplace, transportasi online, serta komunikasi digital yang meliputi jaringan internet, multimedia dan software.

Baca Juga: Pemerintah susun 6 klaster ekonomi dari pembangunan IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×