kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

KPPU akan agedakan pemanggilan ulang kepada Mentan


Senin, 23 September 2013 / 12:51 WIB
ILUSTRASI. Promo Gokana Flash Sale hadirkan menu Katsu Bento + Kori Kohi Chocolate 500 ml dengan harga hanya Rp 27.000 saja (dok/Gokana)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejatinya Senin ini (23/9) Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Pertanian, Suswono untuk dimintai keterangannya dalam lanjutan sidang dugaan kartel bawang putih. Namun, hal itu urung terlaksana karena Suswono tidak hadir.

Ketua Sidang Majelis Komisi KPPU, Sukarmi menunda persidangan dengan agenda kesaksian Suswono tersebut.

"Kami akan agendakan pemanggilan ulang. Untuk itu, sidang ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Sukarmi, Senin (23/9).

Ia mengatakan, kehadiran Suswono tak bisa diwakilkan oleh pihak lain, dalam hal ini Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik, Suharyanto yang datang mewakili Mentan.

Sukarmi bilang, Suharyanto tidak cukup kompeten untuk menjawab pertanyaan dari para investigator KPPU. Menurutnya sebagai Kepala Biro Hukum, Suharyanto hanya mengetahui pada tatanan kebijakan tanpa mengetahui praktik di lapangan.

Suharyanto mengatakan, bahwa dirinya hanya diperintahkan Suswono untuk datang dan Suswono saat ini sedang mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam agenda kenegaraan di Bali.

Ia sendiri mengaku tak bisa menilai benar atau salah terkait kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dalam impor bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×