kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK usut kertelibatan hakim lain


Kamis, 23 Agustus 2012 / 15:39 WIB
KPK usut kertelibatan hakim lain
ILUSTRASI. Tempat tidur di ruang isolasi di Rumah Sakit Darurat Pangkalan Marinir Jakarta, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan hakim dalam kasus suap yang melibatkan dua hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung.

"Ini akan ditelusuri apakah cukup dua. Karena semuanya akan dievaluasi. Apakah yang terlibat hanya dua, atau lebih dari dua," ungkap Bambang, Kamis (23/8).

KPK telah menangkap dua hakim adhoc yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono atas dugaan suap. Keduanya diduga menerima uang senilai Rp 150 juta dari pengusaha Sri Dartuti.

Kartini merupakan hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, sementara Heru Kisbandono merupakan hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak. Kedua hakim telah ditetapkan sebagai tersangka. Kartini sendiri mengaku tidak tahu mengenai keterlibatan hakim lainnya.

Bambang mengaku, Mahkamah Agung akan bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch untuk meningkatkan kinerja dan pola rekrutmen hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×