Sumber: Kompas TV | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada intervensi istana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebagaimana tayangan dalam program Kompas Siang, Jumat (26/9/2025).
“Kami pastikan proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” ucap Budi.
Budi mengatakan, penyidik KPK masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Baca Juga: Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah Diharapkan Mampu Menambah Kuota Jemaah
“Dan tentu setiap keterangan dari para saksi yang dipanggil akan membantu KPK untuk membuat terang perkara ini,” kata Budi.
Menurut Budi, dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK telah memanggil sejumlah pihak dari Kementerian Agama, asosiasi, biro perjalanan, dan pihak lain yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini.
“Mulai dari hulu yaitu terkait bagaimana diskresi atau kebijakan pembagian kuota haji tambahan,” ujar Budi.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Siapa Saja yang Terlibat?
Terkait perkara ini, Budi juga mengonfirmasi adanya pengembalian dana dari pendakwah Khalid Basalamah kepada KPK.
“Terkait dengan pengembali sejumlah uang itu, kami konfirmasi benar namun jumlahnya belum bisa kami sampaikan, tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara ustaz KB melalui biro perjalanan,” ucap Budi.
Selanjutnya: Primaya Hospital (PRAY) Resmikan Wellness Center di Karawang
Menarik Dibaca: Nikmati Sensasi Double Hot & Bowl Ber-3 di Promo Yoshinoya x ShopeeFood September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News