Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK
Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
Baca Juga: KPK Tangkap 14 Orang Dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka"
Selanjutnya: Saham Bank BUMN Kompak Melemah Jumat (22/8), BBNI Jadi yang Tertekan Paling Dalam
Menarik Dibaca: Jelang Pidato Powell, Harga Emas Global Turun Tipis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News