kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

KPK terbitkan surat perintah penangkapan Setnov


Kamis, 16 November 2017 / 05:59 WIB
KPK terbitkan surat perintah penangkapan Setnov


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.

Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11).

Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.

"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri. (Robertus Belarminus)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×