kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Rabu, 15 November 2017 / 13:27 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua permasalahan hukum diletakkan pada tempatnya. Termasuk masalah hukum yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto.

Jokowi meminta semua menyerahkan masalah tersebut ke lembaga dan aturan yang ada. "Buka semua undang-undang. Aturan mainnya ada di situ. Ikuti saja yang ada di situ," katanya dalam pernyataan, Rabu (15/11).

Setya Novanto saat ini tersandung kasus hukum. Dia dituduh ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Atas dugaan keterlibatan tersebut, KPK beberapa waktu lalu memanggil dia untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP.

Tapi, pemanggilan tersebut oleh diabaikan oleh Novanto. Dia melalui kuasa hukumnya berdalih, pemeriksaannya oleh KPK harus dilakukan dengan izin presiden. Dalih tersebut diajukan dengan mendasarkan putusan MK atas uji materi UU MD3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×