kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Rabu, 15 November 2017 / 13:27 WIB
Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua permasalahan hukum diletakkan pada tempatnya. Termasuk masalah hukum yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto.

Jokowi meminta semua menyerahkan masalah tersebut ke lembaga dan aturan yang ada. "Buka semua undang-undang. Aturan mainnya ada di situ. Ikuti saja yang ada di situ," katanya dalam pernyataan, Rabu (15/11).

Setya Novanto saat ini tersandung kasus hukum. Dia dituduh ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Atas dugaan keterlibatan tersebut, KPK beberapa waktu lalu memanggil dia untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP.

Tapi, pemanggilan tersebut oleh diabaikan oleh Novanto. Dia melalui kuasa hukumnya berdalih, pemeriksaannya oleh KPK harus dilakukan dengan izin presiden. Dalih tersebut diajukan dengan mendasarkan putusan MK atas uji materi UU MD3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×