kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Rabu, 15 November 2017 / 13:27 WIB
Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua permasalahan hukum diletakkan pada tempatnya. Termasuk masalah hukum yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto.

Jokowi meminta semua menyerahkan masalah tersebut ke lembaga dan aturan yang ada. "Buka semua undang-undang. Aturan mainnya ada di situ. Ikuti saja yang ada di situ," katanya dalam pernyataan, Rabu (15/11).

Setya Novanto saat ini tersandung kasus hukum. Dia dituduh ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Atas dugaan keterlibatan tersebut, KPK beberapa waktu lalu memanggil dia untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP.

Tapi, pemanggilan tersebut oleh diabaikan oleh Novanto. Dia melalui kuasa hukumnya berdalih, pemeriksaannya oleh KPK harus dilakukan dengan izin presiden. Dalih tersebut diajukan dengan mendasarkan putusan MK atas uji materi UU MD3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×