kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Rabu, 15 November 2017 / 13:27 WIB
Kasus Setya Novanto, Jokowi minta semua lihat UU


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua permasalahan hukum diletakkan pada tempatnya. Termasuk masalah hukum yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto.

Jokowi meminta semua menyerahkan masalah tersebut ke lembaga dan aturan yang ada. "Buka semua undang-undang. Aturan mainnya ada di situ. Ikuti saja yang ada di situ," katanya dalam pernyataan, Rabu (15/11).

Setya Novanto saat ini tersandung kasus hukum. Dia dituduh ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Atas dugaan keterlibatan tersebut, KPK beberapa waktu lalu memanggil dia untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP.

Tapi, pemanggilan tersebut oleh diabaikan oleh Novanto. Dia melalui kuasa hukumnya berdalih, pemeriksaannya oleh KPK harus dilakukan dengan izin presiden. Dalih tersebut diajukan dengan mendasarkan putusan MK atas uji materi UU MD3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×