kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.800   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

KPK telisik Tri Yulianto soal THR anggota DPR


Minggu, 08 Desember 2013 / 11:14 WIB
KPK telisik Tri Yulianto soal THR anggota DPR
ILUSTRASI. Tren jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal terus melorot. Sebaliknya, jumlah status PPPK bakal naik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto terkait penyidikan perkara suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Jumat (6/12).

Tri diperiksa di Rumah Sakit (RS) Premiere,  Jatinegara, Jakarta Timur karena kondisi Tri yang masih tahap pemulihan usai operasi kanker prostat beberapa hari lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi sendiri tak memungkiri salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada Tri itu menyangkut dugaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dari bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Bisa jadi informasi mengenai itu (THR) juga ditanyakan," kata Johan Budi, Minggu (8/12).

Kendati demikian, Johan mengaku tidak mengetahui lebih rinci materi lain yang ditanyakan penyidik KPK kepada Tri. Pasalnya hal itu sudah masuk kategori materi penyidikan. "Itu materi, saya tidak tahu," tegas Johan.

Terkait pemeriksaan terhadap Tri di RS tempatnya dirawat, Johan memastikan hal itu bagian dari upaya KPK mempercepat kelengkapan berkas penyidikan kasus dugaan suap SKK Migas. Mengingat Johan sebelumnya sudah menyatakan, Tri dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini dan pelatihh golfnya, Deviardi yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Tri Yulianto diperiksa di rumah sakit karena kan sudah mau naik ke tahap penuntutan. Sepekan dua pekan lah.  kan keterangan dia perlu agar bisa dinaikan ke proses penuntutan," kata Johan.

Johan pun memastikan pemeriksaan yang digelar di RS terhadap Tri sudah melalui prosedur yang berlaku. Pemeriksaan di RS dilakukan setelah penyidik KPK menanyakan kondisi Tri kepada pihak RS

"Jadi kemarin, sehari sebelum diperiksa, penyidiknya ke RS mengecek kondisi dia. Setelah itu berkoordinasi dengan dokter, bisa gak diperiksa hari Jumat.  Lalu kami tanya memungkinkan enggak diperiksa di RS, memungkinkan, kami periksa lah di rumah sakit. Ada dua penyidik yang datang," ujarnya.

Ditambahkan Johan, pihak KPK satu hari sebelum pemeriksaan juga lebih dahulu memeriksa kondisi Tri. Pemeriksaan dilakukan dokter internal KPK.

"Waktu sehari sebelumnya ngecek ke RS,, penyidik bawa dokter sendiri, memang benar dia sakit, habis dioperasi," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×