Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya pembicaraan antara Deputi Penindakan Ade Rahardja dengan Ary Muladi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan data rekam telepon Ade.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya telah memeriksa data rekam Ade Rahardja. Namun, hasil pemeriksaan itu menyimpulkan tidak pernah ada kontak dengan Ary Muladi, orang yang disebut menyuap Ade.
Begitu juga dengan pemeriksaan KPK terhadap rekam jejak telepon Ary. Hasilnya juga nihil. Ary adalah orang suruhan Anggodo Widjojo yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi.
Sebelumnya, polisi menyatakan ada rekaman pembicaraan telepon antara Ade dengan Ary. Rekaman ini menjadi bukti dugaan penyuapan untuk menjerat pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Anehnya, polisi hingga sekarang tak menyerahkan bukti itu ke pengadilan. Padahal, majelis hakim sudah memerintahkannya. Karena itu, Johan menuntut polisi menyerahkan bukti rekaman itu jika ada. "Supaya jelas," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik kepolisian mengakui tidak pernah ada bukti rekaman itu. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan mantan Jaksa Agung Pidana Khusus Marwan Effendy. Dia mengatakan polisi tak pernah menyerahkan bukti itu saat melimpahkan dugaan suap terhadap Bibit dan Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News