kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK tahan anak politisi Partai Golkar


Jumat, 04 Januari 2013 / 18:02 WIB
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 bagi Warga Negara Asing (24/8/2021). UPDATE Vaksinasi corona di Jakarta mencapai 10.124.301 penerima vaksin dosis pertama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Dendy Prasetya. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Dendy selama lebih dari tujuh jam.

Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia ini ditahan Rumah Tahanan KPK cabang Guntur dengan menggenakan seragam tahanan KPK.  Wajahnya terlihat lesu saat dimasukkan ke mobil tahanan.

Dendy tidak banyak berkomentar saat ditanya wartawan soal penahanan ini. "Alhamdulillah, biar bisa cepat selesai," kata Dendy yang menaiki kursi roda ini.

Dendy menumpang mobil tahanan KPK, bersama dengan ayahnya Zulkarnaen Djabar, yang pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penahanan dilakukan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Dendy, KPK juga menetapkan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar. Dendy sendiri merupakan anak dari Zulkarnaen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×