kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK sudah mengetahui keberadaan istri Nazaruddin


Rabu, 02 Mei 2012 / 15:43 WIB
KPK sudah mengetahui keberadaan istri Nazaruddin
ILUSTRASI. Jadwal maintenance Genshin Impact menyambut persiapan update versi 1.5


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui lokasi persembunyian Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin yang melarikan diri. Juru bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan interpol untuk menangkap Neneng.

KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Neneng dari interpol. "Tapi itu tidak bisa disampaikan," kata Johan, Rabu (2/5).

Ketika ditanya, apakah Neneng berada di kawasan Asia Tenggara, Johan tetap bungkam. "Jangan main tebak-tebakan. Pastinya kami sudah memperoleh informasi dan terus berkoordinasi dengan interpol dalam pengejaran ini," tegasnya.

Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 silam. Dia kabur ke luar negeri bersama Nazaruddin pada 23 Mei 2011 lalu.

Ketika Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Neneng tidak terlacak. Kabar terakhir, Neneng disebutkan berada di Malaysia.

Mengenai permintaan Nazaruddin supaya KPK tidak menangkap Neneng, KPK masih mempelajarinya. "Karena permintaan ini belum pernah terjadi sebelumnya, maka akan dipelajari lebih dalam oleh KPK. Surat ini lebih kepada permintaan audiensi saja, untuk kepulangan Neneng dan tidak ada syarat yang diajukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×