Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penggeledahan selama 6 jam yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Komisi Keuangan DPR Olly Dondokambey akhirnya selesai dilakukan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah meja dan kursi.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang dua set meja makan dari kayu dan kursi," kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (25/9).
Menurutnya penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah Olly di Jl Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai 15.00 WITA. Sayang Johan masih belum mengetahui taksiran harga meja dan kursi yang diamankannya tersebut. Ia hanya mengatakan penyitaan dilakukan karena ada jejak-jejak tersangka pada benda tersebut.
"Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," imbuhnya.
Kata Johan selain meja dan kursi penyidiknya tak mengamankan benda lain dari rumah Olly. Bahkan sehelai dokumen tak ada yang diambil dari rumah politikus PDI Perjuangan itu.
Penggeledahan itu sendiri sempat membuat heboh awak media sejak kemarin lantaran surat izin penggeledahan sudah terlebih dahulu tersebar sebelum dilakukan penggeledahan. Ketua KPK Abraham mengatakan hingga kini anak buahnya masih terus melakukan investigasi untuk mencari siapa dan dimana letak kebocoran tersebut.
Ia menduga kebocoran tersebut bukan terjadi di institusi KPK tetapi di Manado. Kata dia, penyidiknya akan segera melakukan klarifikasi di lapangan untuk memastikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News