kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK sita dokumen perdagangan gula di ruang menteri perdagangan


Senin, 29 April 2019 / 15:46 WIB
KPK sita dokumen perdagangan gula di ruang menteri perdagangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan (Kemdag), Senin (29/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait kepentingan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin.

Febri menjelaskan, penggeledahan di ruangan Enggartiasto untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul dalam proses penyidikan. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci fakta-fakta yang dimaksud.

"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," kata dia.

Secara terpisah, Enggartiasto mengaku sudah mengetahui ruangan kerjanya digeledah oleh penyidik KPK. "Saya tahu," kata Enggar saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.

Namun, Enggar mengaku sedang tidak berada di ruangan kerjanya saat tim KPK tiba. Ia juga belum mengetahui apa saja barang yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Bowo terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Ruang Menteri Perdagangan, KPK Sita Dokumen Terkait Perdagangan Gula", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×