kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ratusan juta yang disita KPK di Kantor Mendag disebut honor pembicara


Selasa, 19 Maret 2019 / 16:24 WIB
Ratusan juta yang disita KPK di Kantor Mendag disebut honor pembicara


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim adalah honor. Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu. Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.

"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini. Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3). Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung. Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×