Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Untuk melengkapi data kasus Bank Century, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) sejak siang tadi. Hingga malam menjelang, pihak BI mengklaim proses penggeledahan telah selesai dilakukan oleh penyidik KPK.
"Penggeledahannya sudah selesai. Mereka (penyidik KPK) sedang mengadministrasikan dokumen yang diambil," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Selasa, (25/6). Ia menyebutkan, semua dokumen yang diambil harus melalui proses pendataan.
Jadi, BI mencatat dokumen apa saja yang diminta KPK. Kemudian nantinya akan dibuat surat tanda serah terima dokumen-dokumen tersebut. Serah terima dokumen yang disita KPK itu dilakukan di masing-masing departemen terkait.
Departemen terkait itu adalah; Departemen Pengawasan Bank, Departemen Penelitian dan Pengaturan Bank, serta Departemen Pengendalian Moneter. Tak hanya dokumen fisik, KPK juga menyita dokumen berbentuk soft copy. "Mereka mengecek juga di komputer. Jika ada yang penting, diambil juga," ucapnya.
Meski begitu, Peter menyatakan, tak tahu secara jelas dokumen-dokumen apa saja yang telah disita KPK tersebut. Ia juga tidak mengetahui berapa banyak dokumen yang berhasil dikumpulkan KPK tersebut.
Ia hanya bilang, KPK mencari dokumen untuk melengkapi data dalam penyelesaian kasus Bank Century. "Ini supaya ceritanya jelas. Tetapi kita belum tahu temuannya apa," terang Peter.
Pihak BI belum bisa memprediksi kapan pendataan serah terima dokumen itu akan tuntas. "Kami usahakan selesai malam ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News