Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang, hari ini (28/2). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek sport center Hambalang dengan tersangka Anas.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan Rosa diperiksa lantaran diduga mengetahui seputar aliran dana proyek Hambalang. Secara khusus, Rosa dianggap mengetahui seluk beluk soal aliran dana di Grup Permai.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, Rosa pernah mengungkap bahwa Grup permai telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar untuk menggiring dua proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu Hambalang dan wisma atlet SEA Games. Sehari sebelumnya, Rabu (27/2) KPK juga sudah memeriksa tiga saksi perdana untuk Anas. Mereka adalah Ignatius Mulyono Anggota DPR, Nurcahmad Rusdam pihak dan Frans Guna Wijaya dari pihak swasta.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka karena diduga telah menerima hadiah dalam pelaksanaan dan perencanaan pembangunan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya semasa menjabat sebagai anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News