kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.916   3,00   0,02%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

KPK periksa lima orang yang ditangkap saat OTT di Balikpapan


Sabtu, 04 Mei 2019 / 11:14 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung KPK, Sabtu (4/5) pagi. 

Kelimanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. "Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5). 

Lima orang yang ditangkap oleh KPK adalah seorang hakim, seorang panitera muda, dua orang pengacara dan seorang dari pihak swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Balikpapan ini. Diduga uang yang diamankan dalam perkara ini terkait kasus penipuan dokumen tanah. 

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga status kelima orang tersebut. "Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," kata Febri. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Lima Orang yang Ditangkap Saat OTT di Balikpapan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×