kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

KPK periksa lima orang yang ditangkap saat OTT di Balikpapan


Sabtu, 04 Mei 2019 / 11:14 WIB
KPK periksa lima orang yang ditangkap saat OTT di Balikpapan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung KPK, Sabtu (4/5) pagi. 

Kelimanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. "Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5). 

Lima orang yang ditangkap oleh KPK adalah seorang hakim, seorang panitera muda, dua orang pengacara dan seorang dari pihak swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Balikpapan ini. Diduga uang yang diamankan dalam perkara ini terkait kasus penipuan dokumen tanah. 

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga status kelima orang tersebut. "Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," kata Febri. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Lima Orang yang Ditangkap Saat OTT di Balikpapan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×