Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M. Supoyo. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Harry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. Priharsa tidak menjelaskan kaitan Harry dalam kasus ini.
Asal tahu sajam Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bekas anggota DPR ini diduga telah menerima suap dalam proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News