Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Tadi pemeriksaan berkisar tentang uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari gedung PPI," kata Buyung di KPK, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Buyung mengakui, Anas tahu soal uang tersebut. Namun, itu adalah iuran dari anggota PPI, organisasi masyarakat besutan Anas Urbaningrum. "Data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek (Gede Pasek S,red), silakan KPK memeriksa Pak Pasek, itu saja," ujarnya.
Sementara Anas sendiri mengakui, uang Rp 1 miliar memang dipersiapkan untuk kegiatan PPI di berbagai daerah. Anas menyarankan dikembalikan ke PPI. "Sudah saya sampaikan agar dana itu segara dikembalikan kepada yang punya, PPI," kata Anas. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News