kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK kembali geledah rumah politikus Demokrat


Kamis, 28 November 2013 / 18:31 WIB
KPK kembali geledah rumah politikus Demokrat
ILUSTRASI. Unit Usaha Syariah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) mengoptimalkan penyediaan asuransi perjalanan umroh/haji


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan hari ini, Kamis (28/11), terkait kasus korupsi Hambalang. Kali ini tim penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Munadi Herlambang, yang juga merupakan salah satu saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di rumah saksi Munadi Herlambang di Jalan Penjaringan Sari 2P Nomor 14 di Kompleks YKP Surabaya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/11).

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus yang sedang disidik KPK yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana olgahraga di Hambalang dengan tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Penggeledahan tersebut dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak tersangka di tempat tersebut terkait kasus ini.

Sebelumnya terkait kasus Hambalang, KPK pun pernah melakukan penggeledahan di kediaman Munadi di Jalan Tanjung Barat Indah Blok 1/18 Jakarta Selatan pada bulan Januari lalu. Munadi pun sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus ini.

Selain menjadi pengurus Partai Demokrat, Munadi merupakan pemilik PT MSons Capital dan pernah menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras. PT Dutasari Citralaras sendiri merupakan perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.

Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Namun Athiyyah mengaku berhenti jadi komisaris sejak 2009 awal.

Adapun Teuku Bagus Muhammad Noor yang merupakan mantan Direktur Operasi sekaligus Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. Teuku Bagus ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×