kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK ogah ikut prosesi pemilihan Gubernur BI


Senin, 18 Maret 2013 / 12:09 WIB
KPK ogah ikut prosesi pemilihan Gubernur BI
ILUSTRASI. Boruto episode 221: Ujian Chunin yang cukup melelahkan untuk Boruto


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah ikut terlibat dalam prosesi pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Lembaga anti rasuah itu menolak permintaan Komisi XI untuk ikut dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait calon Gubernur Bank Indonesia yang diusulkan pemerintah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penolakan dari KPK untuk ikut dalam rapat di DPR itu sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan yang telah dikirim ke DPR. "KPK tidak dalam posisi memberikan masukan mengenai pencalonan Gubernur BI," kata Johan kepada KONTAN, Senin (18/3).

Ia pun lantas menguraikan bahwa, lembaganya tidak bisa mengungkapkan kasus yang tengah ditanganinya, termasuk mengenai Agus Martowardojo yang pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang. Johan menjelaskan, hanya bisa mengungkapkan status hukum seseorang apakah itu sebagai saksi atau tersangka. "Hingga kini statusnya masih saksi," imbuhnya.

Seperti diketahui, komisi keuangan DPR RI hari ini menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan BPK dan KPK. Pertemuan itu untuk meminta masukan terkait pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pekan lalu, komisi XI sudah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelejen Negara (BIN). Hal tersebut merupakan salah satu rangkaian proses seleksi yang dilakukan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 25 Maret nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×